Entri ini akan membahas tentang pengertian keadilan, makna tentang keadilan dan contoh keadalian.
KEADILAN
• Pengertian
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi terscbut berarti ketidakadilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dan kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
• Makna
Apabila masalahnya dalam hal pembagian tentang sesuatu, maka pembagian itu mesti menurut aturan Tuhan. dalam hal ini tentunya menurut aturan agama masing-masing. kalau keadilan itu ingin disesuaikan dengan aturan negara, tentunya aturan negara itu yang tidak bertentangan dengan aturan agama masing-masing. kalau keadilan itu ingin disesuaikan dengan aturan adat setempat, tentu aturan adat setempat itu yang tidak bertentangan dengan aturan negara dan agama masing-masing. Kesimpulan nya, bahwa ; keadilan yang dilaksanakan dengan menurut tata cara, biasanya yang menerima pembagian dari sesuatu yang terbagi, masing-masing akan merasa puas. Dalam hal ini tidak memandang apakah mendapat bagian hanya sedikit atau banyak
• Contoh
Seseorang menjual sayuran kepada kita, setelah tawar menawar disepakati satu harga nak untuk itu sipembeli memberikan sejumlah uang sesuai kesepakatan dan sebaliknya si penjual menyerahkan sejumlah sayuran yang telah disepakati pula.hal demikian merupakan contoh keadilan yang ada bagi keduanya karena mereka sama-sama merasa tidak dirugikan.
----------------------------------------------------